Beberapa tahun belakangan ini, pensiun dini merupakan satu trend yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan besar dan BUMN. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu rasio pekerja dan volume pekerjaan yang lebih efisien sehingga pada akhirnya tingkat kesejahteraan karyawan dapat pula ditingkatkan.Pensiun dini sesungguhnya bukan suatu momok yang harus ditakuti bagi mereka yang menerima atau mengajukannya. Pensiun dini bukan akhir berkreatifitas atau berkarya dan menghasilkan. Justru fase ini dapat dijadikan sebagai second start untuk meraih sukses yang lebih dari sebelumnya. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan perhitungan dan perencanaan yang cermat. Dana yang diperoleh dari pengajuan pensiun dini pun biasanya relatif besar, terutama bagi mereka yang sebelumnya bekerja di perusahaan yang cukup besar dan bekerja dalam kurun waktu yang relatif lama. Para pemilih pensiun dini tersebut ada yang menggunakan uang pensiun nya sebagai modal untuk usaha atau menambah modal usaha yang selama ini telah mereka rintis. Namun tidak sedikit dari mereka memilih deposito sebagai bentuk investasi untuk mendapatkan hasil dari uang pensiun tersebut karena kurang mampu menciptakan bisnis baru. Tetapi, dalam keadaan perekonomian membaik seperti sekarang ini, deposito tampaknya kalah menarik karena bunganya sangat rendah sementara beban pajaknya cukup tinggi.Meski demikian, masyarakat yang memiliki dana menganggur dan tidak mempunyai keahlian serta bakat berbisnis sesungguhnya tidak perlu risau. Reksa Dana merupakan media untuk menghimpun dana masyarakat investor yang diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi yang ditunjuk. Reksa dana ini dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta Kontrak Investasi Kolektif.Dengan begitu, pemodal dapat berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar seperti misalnya, efek ekuitas, efek utang, dan efek pasar uang. Dalam hal ini pemilik modal tidak perlu repot melakukan pengelolaan portofolio investasinya sendiri. Seperti diungkapkan Julia Chandra, Direktur PT Jasa Dana Mandiri dan Niki Marinda dari Konsultan Properti Uni Pro, dalam kondisi perekonomian yang membaik seperti sekarang ini, Reksa Dana akan menjadi alternatif investasi yang lebih menarik. Dalam berinvestasi katanya, agar langgeng, tingkat inflasi dan return-nya setidaknya harus sama atau jika ingin lebih berkembang lagi maka return-nya harus lebih besar. Dalam hal ini Reksa Dana telah menunjukkan keunggulannya dengan memberikan imbalan hasil yang lebih baik. Menurut Julia, selain return-nya yang cukup menarik, Reksa Dana juga memberikan warna investasi yang efisien. Salah satunya adalah dari segi pajak. Sampai saat ini laba yang diperoleh saat penjualan kembali (redemption) unit penyertaan Reksa Dana memang belum menjadi obyek pajak (PPh) sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perpajakan. "Kalaupun nantinya dikenakan pajak, return yang didapat tetap lebih menguntungkan", kata Julia. "Namun seandainya pemerintah menetapkan pajak untuk Reksa Dana tersebut, perlu diberikan tarif yang semenarik mungkin. Sehingga masyarakat tidak tertarik untuk melakukan investasi di luar negeri yang banyak memberi insentif menguntungkan", ujar Julia.Disamping daya tariknya itu kata Julia yang salah satunya menjalankan bisnis jasa tenaga kerja ke HongKong ini, agar investasi Reksa Dana ini aman pemodal harus teliti dalam memilih manajer investasinya serta bank yang menjadi kustodian. Dirinya sendiri lebih tertarik kepada produk Reksa Dana Gebyar Indonesia, karena produk ini dikelola oleh 4 manajer investasi bonafid, yaitu : PT Danareksa Investment Management, PT Panin Sekuritas Tbk., PT Nikko Securities Indonesia, dan PT Schroder Investment Management Indonesia. Bank Custodiannya pun BCA. Bagi Julia yang telah menjadi nasabah BCA Cab. Green Garden belasan tahun ini, BCA merupakan bank yang solid dan pelayanannya sangat menyenangkan.
Jenis-jenis Reksadana
Pada umumnya ada beberapa jenis Reksa Dana yang sudah dipasarkan oleh beberapa bank. Misalnya, Reksa Dana Pasar Uang yang menerapkan investasi pada pasar uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap yang menetapkan investasi mayoritas pada efek utang ( pemerintah/ korporasi). Investor pada kategori Reksa Dana Pendapatan tetap ini termasuk konservatif karena masih mementingkan tingkat pengembalian yang stabil, tetapi mulai dapat menerima resiko investasi. Ada juga jenis Reksa Dana Campuran, yang menerapkan investasi dalam efek ekuitas dan efek utang. Reksa Dana tipe ini merupakan tipe moderat yang ingin memperoleh tingkat pengembalian yang sesuai dengan tingkat resiko. Sementara itu Reksa Dana Saham, menerapkan investasi mayoritas pada bentuk efek ekuitas (saham). Jenis investasi ini merupakan yang beresiko tinggi karena adanya fluktuasi atas investasinya, namun dimungkinkan memperoleh hasil yang tinggi pula.
Reksadana Gebyar Indonesia adalah merupakan Reksa Dana Pendapatan Tetap, yang melakukan investasi minimum 80 persen pada efek utang (obligasi pemerintah) dan sisanya pada instrumen pasar uang. Imbalan hasilnya tergolong tinggi. Dalam setahun terakhir ( 2004) keuntungannya bisa mencapai lebih dari 9 persen. Reksadana ini memiliki keunggulan bebas biaya pembelian (subscription fee) dan penjualan kembali (redemption fee) di atas 3 bulan.
Yang lebih istimewa lagi, pencairan dapat dilakukan setiap saat. Dananya pun aman karena ditempatkan pada obligasi pemerintah RI. Investasi merupakan kunci untuk menjamin agar hidup kita dikemudian hari menjadi lebih aman. Lakukan investasi sekarang juga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar